


Dalam rangka meningkatkan wawasan peraturan daerah kepada masyarakat secara umum, pemerintah daerah melaksanakan Sosialisasi peraturan daerah no 15 tahun 2017 tentang pengembangan ekonomi kreatif yang salah satunya berlokasi di Sekolah Islam Terpadu Al Kautsar Desa Nambo Kecamatan Klapanunggal. Sosialisasi yang di lakukan Bapak Dedi Aroza S. Ag, M.Si. ( Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat ) dan didampingi oleh Bapak H.Nanang NM, S.Pd, M.E.I (Ketua Yayasan Al Kautsar Klapanunggal Bogor).
Pemahaman terbaik akan memberikan dampak positif dalam keberlangsungan menata kehidupan bermasyarakat khususnya di kabupaten Bogor dan umumnya sebagai warga Indonesia.(red)